Salam

السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ

Assalamu'alaikum warahmatullah, Jaroe dua blah lon beu'et teuma, Saleum ulon brie keu mandum rakan, Bak Allah teuman lon lakee do'a

Kebijakan Deviden

1. Pengertian deviden
Deviden merupakan nilai pendapatan bersih perusahaan setelah pajak dikurangi dengan laba ditahan (retained earnings) yang ditahan sebagai cadangan perusahaan. Menurut Hanafi (2004), deviden merupakan kompensasi yang diterima oleh pemegang saham, disamping capital gain. Deviden ini untuk dibagikan kepada para pemegang saham sebagai keuntungan dari laba perusahaan. Deviden ditentukan berdasarkan dalam rapat umum anggota pemegang saham dan jenis pembayarannya tergantung kepada kebijakan pimpinan.

2. Macam-macam deviden
Dalam Wasis (1983), deviden dilihat dari alat pembayarannya dibagi menjadi tiga jenis yaitu:
1. Deviden tunai (Cash Devidend)
Deviden tunai merupakan deviden yang dibagikan dalam bentuk uang tunai. Tujuan dari pemberian deviden dalam bentuk tunai adalah untuk memacu kinerja saham dibursa efek, yang juga merupakan return kepada para pemegang saham. Deviden tunai merupakan bentuk pembayaran yang paling banyak diharapkan oleh investor. Untuk membayarkan deviden dalam bentuk tunai di perlukan likuiditas.
2. Deviden saham (Stock Devidend)
Deviden saham merupakan deviden yang dibagikan dalam bentuk saham, dengan dibagikannya deviden dalam bentuk saham maka akan meningkatkan likuiditas perdagangan di bursa efek. Kemungkinan perusahaan ingin menurunkan nilai sahamnya dan dengan cara memperluas pemilikan dan posisi likuiditas perusahaan yang tidak memungkinkan membagikan deviden dalam bentuk tunai.
3. Sertifikat deviden (Script Devidend)
Sertifikat deviden merupakan deviden yang dibayarkan dengan sertifikat atau surat promes yang dikeluarkan oleh perusahaan yang menyatakan bahwa suatu waktu sertifikat itu dapat ditukarkan dalam bentuk uang. Jadi kalau perusahaan ingin membagikan deviden dalam bentuk tunai akan tetapi sementara itu perusahaan sedang mengalami kesulitan likuiditas, maka sebagai gantinya perusahaan mengeluarkan sertifikat. Dalam Ang (1997), berdasarkan atas hubungan dengan tahun buku, deviden dapat dibagi atas dua jenis yaitu :
a. Deviden Interim
Merupakan deviden yang dibayarkan oleh perseroan antara satu tahun buku dengan tahun buku berikutnya. Deviden interim ini dapat dibayarkan beberapa kali dalam setahun dengan tujuan salah satunya yaitu untuk memacu kinerja kerja saham perseroan di bursa.
b. Deviden Final
Deviden final merupakan deviden hasil pertimbangan setelah penutupan buku perseroan sebelumnya dan dibayarkan pada tahun buku berikutnya. Deviden final ini juga memperhitungkan dan mempertimbangkan hubungannya dengan deviden interim yang telah dibayarkan untuk tahun buku tersebut.

3. Prosedur standar pembayaran deviden
Dalam pembayaran deviden terdapat beberapa tahapan atau prosedur yaitu sebagai berikut:
a. Declaration Date
Declaration date adalah tanggal keputusan untuk membagikan deviden pada RUPS, atau tanggal pada saat direksi perusahaan mengumumkan rencana pembayaran deviden.
b. Date of record
Date of record merupakan tanggal keputusan bahwa para pemegang saham pada tanggal tertentu dinyatakan berhak untuk menerima deviden, atau hari terakhir untuk mendaftarkan diri sebagai pemegang saham agar berhak menerima deviden yang akan dibagikan perusahaan.
c. Ex-devidend
Ex-devidend adalah tanggal pada saat mana hak atas deviden periode berjalan dilepaskan dari sahamnya yaitu lima hari sebelum date of record. Pada tanggal ini atau sesudahnya pembeli tidak berhak untuk memperoleh deviden yang akan dibagikan.
d. Payment date
Payment date merupakan tanggal kapan deviden tersebut akan dibayarkan, dan bagaimana cara pembayaranya.

4. Pengertian kebijakan deviden
Kebijakan deviden merupakan bagian yang menyatu dengan keputusan pendanaan perusahaan. Rasio pembayaran deviden menentukan jumlah laba yang ditahan sebagai sumber pendanaan. Semakin besar laba ditahan semakin sedikit jumlah laba yang dialokasikan untuk pembayaran deviden. Alokasi penentuan laba sebagai laba ditahan dan pembayaran deviden merupakan aspek utama dalam kebijakan deviden (Wachowicz 1997). Kebijakan deviden merupakan bagian yang tidak dapat dipisahan dengan keputusan pendanaan perusahaan. Secara definisi, kebijakan deviden adalah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk deviden atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang.
Kebijakan deviden menyangkut masalah penggunaan laba yang menjadi hak para pemegang saham, dan laba tersebut bisa dibagi sebagai deviden atau laba yang ditahan untuk diinvestasikan kembali (Husnan 1996). Dengan demikian dimungkinkan membagi laba sebagai deviden dan pada saat yang sama menerbitkan saham baru. Kebijakan deviden bersangkutan dengan penentuan pembagian pendapatan (earning) antara pengunaan pendapatan untuk dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai deviden atau untuk digunakan didalam perusahaan, yang berarti laba tersebut harus ditahan didalam perusahaan (Riyanto 2001).
Laba ditahan (retained earning) merupakan salah satu dari sumber dana yang paling penting untuk membiayai pertumbuhan perusahaan. Sedangkan deviden merupakan aliran kas yang dibayarkan kepada para pemegang saham atau “equity investors”. Setiap perusahaan selalu menginginkan adanya pertumbuhan bagi perusahaan tersebut di satu pihak dan juga dapat membayarkan deviden kepada para pemegang saham di lain pihak, tetapi kedua tujuan tersebut selalu bertentangan. Sebab kalau makin tinggi tingkat deviden yang dibayarkan, berarti semakin sedikit laba yang ditahan, dan sebagai akibatnya ialah menghambat tingkat pertumbuhan (rate of growth) dalam pendapatan dan harga sahamnya. Kalau perusahaan ingin menahan sebagian besar dari pendapatan yang tersedia untuk pembayaran deviden adalah semakin kecil. Persentase dari pendapatan yang akan di bayarkan kepada pemegang saham sebagai cash devidend disebut devidend payout ratio.
Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa makin tingginya devidend payout ratio yang ditetapkan oleh perusahaan berarti makin kecil dana yang tersedia untuk ditanamkan kembali di dalam perusahaan yang ini berarti akan menghambat pertumbuhan perusahaan.

5. Pendekatan dalam membahas kebijakan deviden
Menurut Gitosudarmo (2001), terdapat dua pendekatan dalam membahas masalah deviden. Adapun dua pendekatan tersebut dijelaskan sebagai berikut:
a. Sebagai kebijakan pembelanjaan jangka panjang
Dalam pendekatan ini berpandangan bahwa semua laba sesudah pajak yang diperoleh perusahaan adalah merupakan sumber dana jangka panjang. Pengumuman atas pembagian laba sebagai deviden berarti pengurangan terhadap sumber dana jangka panjang yang dapat dipergunakan untuk membelanjai kebutuhan perkembangan usaha. Oleh karena itu pembagian deviden akan berakibat penekanan terhadap perkembangan usaha ataupun paksaan terhadap pencarian dana dari sumber ekstern. Apabila perusahaan memiliki suatu rencana pengembangan usaha di masa depan maka perlulah dipupuk sumber dana dari dalam perusahaan tersebut.
b. Sebagai kebijaksanaan untuk memaksimumkan nilai perusahaan
Dalam pendekatan ini berpandangan bahwa kebijaksanaan deviden mempunyai pengaruh yang kuat terhadap harga pasar dari saham yang beredar. Oleh karena itu maka manajer dalam hal ini dituntut membagikan deviden sebagai realisasi dari harapan hasil yang didambakan oleh investor dalam mengeluarkan uangnya untuk membeli saham tersebut. Keberatan dalam pendekatan ini telah dikemukakan oleh adanya teory Modegilani dan Miller (MM teori) yang mengatakan bahwa deviden tidak mempengaruhi nilai perusahaan. Akan tetapi meskipun terdapat hal ini masalah itu tetap harus dipertimbangkan oleh manajer keuangan di dalam pengambilan keputusan. Apabila perusahaan sedang mengalami perkembangan yang pesat dan banyak proyek-proyek investasi yang harus diperhitungkan maka laba harus banyak. Akan tetapi apabila tidak dapat kemungkinan investasi yang terbuka maka akan lebih baik laba tersebut dibagikan kepada pemegang saham.

6. Teori kebijakan deviden
Ada beberapa macam teori tentang kebijakan deviden. Berikut ini adalah teori tentang kebijakan deviden dalam Bringham (2001):
a. Devidend irrelevance theory
Devidend irrelevance theory Adalah suatu teori yang menyatakan bahwa kebijakan deviden tidak mempunyai pengaruh baik terhadap nilai perusahaan maupun biaya modalnya. Teori ini mengikuti pendapat Modigliani dan Miller (M-M) yang menyatakan bahwa nilai suatu perusahaan tidak ditentukan oleh besar kecilnya devidend payout ratio, tetapi ditantukan oleh laba bersih sebelum pajak (EBIT) dan risiko bisnis. Dengan demikian kebijakan deviden tidak relevan untuk dipersoalkan.
b. Bird in the hand-Theory
Bird in the hand-Theory dinyatakan oleh Gordon dan Lintner yang menyatakan bahwa biaya modal sendiri akan naik jika dividend payout ratio rendah. Hal ini dikarenakan investor lebih suka menerima deviden daripada capital gains.
c. Information content or signaling hipotesis
Information content or signaling hipotesis ialah teori yang menyatakan bahwa investor menganggap perubahan deviden sebagai pertanda bagi perkiraan manajemen atas laba. Ada kecenderungan harga saham akan naik jika ada pengumuman deviden kenaikan deviden. Deviden itu sendiri tidak menyebabkan kenaikan atau penurunan harga saham, tetapi prospek perusahaan yang ditunjukan oleh meningkatnya (menurunnya) deviden yang dibayarkan yang menyebabkan perubahan harga saham (Hanafi 2004).
d. Clientele effect
Clientele effect ialah kecenderungan perusahaan untuk menarik jenis investor yang menyukai kebijakan devidennya. Menurut argumen ini deviden seharusnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan segmen investor tertentu. Sebagai contoh, kelompok investor dengan tingkat pajak yang tinggi akan menghindari deviden, karena deviden mempunyai tingkat pajak yang tinggi disbanding dengan capital gain. Sebaliknya, kelompok investor dengan pajak yang rendah akan menyukai deviden.

7. Kontroversi kebijakan deviden
Kebijakan deviden masih merupakan masalah yang mengundang perdebatan, karena terdapat lebih dari satu pendapat. Berbagai pendapat tentang kebijakan deviden dikelompokkan menjadi tiga pendapat yaitu:
a. Deviden dibayar tinggi (Bird In the Hand Thory).
Secara teoritis dengan menurunkan deviden maka nilai laba ditahan akan dapat diperbesar dan dapat digunakan untuk investasi dalam bentuk real assets. Namun pendapat ini berbeda dengan teori di atas tersebut sebab menginginkan deviden dibagikan dalam jumlah yang besar, dengan asumsi bahwa harga saham di pengaruhi oleh deviden yang dibayarkan (Gitosudamo 2001). Argumentasi tersebut mempunyai kesalahan dalam hal bahwa peningkatan pembayaran deviden hanya dimungkinkan apabila laba yang diperoleh perusahaan juga meningkat. Perusahaan tidak bisa membagikan deviden yang makin besar jika laba yang diperoleh tidak meningkat. Memang benar kalau perusahaan mampu meningkatkan pembayaran deviden karena peningkatan laba, harga saham akan naik. Meskipun demikian kenaikan harga saham tersebut adalah disebabkan karena kenaikan laba bukanlah karena kenaikan pembayaran deviden. Juga tidak benar kalau perusahaan harus membagikan semua laba sebagai deviden, hanya karena perusahaan harus membagikan deviden sebesar-besarnya. Laba dibenarkan untuk ditahan, kalau dana tersebut bisa diinvestasikan dan menghasilkan tingkat keuntungan yang lebih besar dari biaya modalnya (Husnan 1996).
Dalam Hanafi (2004) ada beberapa argumen yang mendukung pembayaran deviden tinggi yaitu sebagai berikut:
(1). Mengurangi ketidakpastian.
Deviden yang tinggi akan membantu mengurangi ketidakpastian. Beberapa tipe investor akan menyukai pendapatan saat ini. Karena deviden diterima saat ini, sedangkan capital gain diterima dimasa mendatang, ketidakpastian deviden akan lebih kecil dibandingkan ketidakpastian capital gain. Karena faktor ketidakpastian berkurang maka investor semacam itu mau membayar harga yang lebih tinggi untuk saham dengan deviden tinggi. Nilai saham akan ditentukan oleh present value dari deviden yang akan diterima investor saat ini dan di masa mendatang. Deviden dimasa mendatang akan lebih beresiko dibandingkan dengan deviden yang dibayarkan saat ini.
(2). Mengurangi konflik keagenan antara manajer dengan pemegang saham
Argumen lain yang mendukung pembayaran yang tinggi datang dari kerangka teori keagenan (agency theory). Menurut teori ini konflik bisa terjadi antara pihak-pihak yang berkaitan di perusahaan. Sebagai contoh, manajer disewa oleh pemegang saham untuk menjalankan perusahaan agar tujuan pemegang saham (maksimalisasi kemakmuran pemegang saham) dapat tercapai. Tetapi manajer bisa saja mempunyai agenda sendiri untuk tidak selalu konsisten dengan tujuan pemegang saham. Misalkan perusahaan mempunyai kelebihan kas atas proyek dengan NPV positif (free cash flow, yang didefinisikan sebagai kelebihan kas setelah semua investasi dengan NPV yang positif didanai). Kas tersebut akan lebih baik jika dibagikan ke pemegang saham, dan pemegang saham akan memanfaatkan kas tersebut dengan cara mereka sendiri. Tetapi manajer barangkali tidak mau membagikan kas tersebut karena ingin tetap memegang kendali atas kas tersebut. Dalam konteks semacam itu, pembayaran deviden yang tinggi merupakan hal yang diinginkan oleh investor, karena akan mengurangi potensi konflik antara manajer dengan pemegang saham.
b. Kebijakan deviden tidak relevan
Pendapat ini menyatakan devidend policy is irrelevant, jadi deviden dibagi atau tidak nilai kekayaanya akan sama. Dasar dari pendapat ini adalah pemenuhan dana perusahaan dari external financing. Mereka yang menganut pendapat ini mengatakan bahwa perusahaan bisa saja membagikan deviden yang banyak atau sedikit, asalkan dimungkinkan menutup kekurangan dana dari sumber ekstern. Jadi yang penting adalah apakah dana yang dipergunakan untuk membiayai berasal dari luar perusahaan (menerbitkan saham baru) ataukah dari dalam perusahaan (menahan laba). Dampak keputusan tersebut sama saja bagi kekayaan pemodal, atau keputusan deviden adalah tidak relevan (Husnan 1996). Dalam Bringham (2001), sejumlah kalangan memperdebatkan bahwa kebijakan deviden tidak mempunyai pengaruh baik terhadap harga saham maupun terhadap biaya modalnya. Penganjur utama dari Teori ketidakrelevanan deviden adalah Merton Miller dan Franco Modigliani (MM). Mereka berpendapat bahwa Rasio pembayaran deviden hanya merupakan bagian kecil saja dari keputusan investasi perusahaan. Pembayaran deviden tidak mempengaruhi kekayaan pemegang saham. Nilai suatu perusahaan hanya ditentukan oleh kemampuan dasarnya untuk menghasilkan laba serta risiko bisnisnya dengan kata lain nilai suatu perusahaan tergantung semata-mata tergantung pendapatan yang dihasilkan oleh aktivanya, bukan pada bagaimana pendapatan tersebut dibagi di antara deviden dan laba yang ditahan. MM mengajukan asumsi sebagai berikut:
(1). Tidak ada pajak atau biaya lainya, pelaku pasar tidak bias mempengaruhi harga sekuritas. Pasar diasumsikan sempurna (perfect).
(2). Semua pelaku pasar mempunyai pengharapan yang sama terhadap investasi, keuntungan dan deviden dimasa mendatang. Pengharapan investor dikatakan homogen.
(3). Kebijakan investasi ditentukan lebih dahulu, kebijakan deviden tidak mempengaruhi investasi.
c. Deviden dibayar rendah
Variabel yang mendasari argumen ini adalah efek pajak dan flotation cost.
(1). Efek pajak
Dinegara tertentu seperti Amerika Serikat, pajak untuk capital gain lebih rendah dibandingkan dengan pajak untuk deviden (28% versus 31%). Disamping itu, pajak atas capital gain akan efektif jika capital gain tersebut direalisir (yang berarti saham tersebut dijual). Sedangkan pajak deviden akan dibayarkan saat deviden diterima. Berdasar argumen tersebut, deviden seharusnya dibayar rendah, karena menghemat pajak. Pada kenyataannya investor mempunyai tingkat pajak yang beragam, sehingga efek pajak tidak bisa digeneralisir untuk semua investor, (Hanafi 2004).
(2). Biaya emisi (flotation Cost)
Jika perusahaan membayarkan deviden dan kemudian menerbitkan saham, maka perusahaan akan mengeluarkan biaya emisi saham. Biaya modal saham eksternal lebih besar dibandingkan biaya modal internal, karena biaya emisi, biaya transaksi, dan biaya underpricing saham. Karena itu perusahaan akan lebih baik membayarkan deviden rendah sehingga tidak harus menerbitkan saham baru.

8. Macam-macam kebijakan deviden
Berbagai macam kebijakan deviden menurut Riyanto (2001) adalah sebagai berikut :
a. Kebijakan deviden yang stabil
Banyak perusahaan yang menjalankan kebijaksanaan deviden yang stabil, artinya jumlah deviden per lembar yang dibayarkan setiap tahunnya relatif tetap selama jangka waktu tertentu meskipun pendapatan per lembar saham per tahunnya berfluktuasi. Deviden yang stabil ini dipertahankan untuk beberapa tahun, dan apabila ternyata pendapatan perusahaan meningkat dan kenaikan pendapatan tersebut nampak mantap dan relatif permanen, barulah besarnya deviden per lembar dinaikkan. Dan deviden yang dinaikan ini akan dipertahankan dalam waktu yang relatif panjang. Alasan yang mendorong perusahaan menjalankan kebijakan deviden yang stabil adalah kebijakan deviden yang stabil dijalankan oleh suatu perusahaan akan dapat memberikan kesan kepada investor bahwa perusahaan tersebut mempunyai prospek yang baik di masa-masa mendatang. Apabila pendapatan perusahaan berkurang tetapi perusahaan tersebut tidak mengurangi deviden yang dibayarkan, maka kepercayaan pasar terhadap perusahaan tersebut lebih besar dibandingkan kalau devidennya dikurangi pembayarannya.
Dengan demikian manajemen dapat mempengaruhi harapan para investor melalui politik deviden yang stabil. Banyak pemegang saham yang hidup dari pendapatan yang diterima dari deviden. Golongan ini dengan sendirinya tidak akan menyukai adanya pembagian deviden yang tidak stabil. Mereka lebih senang membayar harga ekstra bagi saham yang akan memberikan deviden yang sudah dapat dipastikan jumlahnya. Pada banyak negara terdapat ketentuan dalam pasar modalnya, bahwa organisasi atau yayasan-yayasan sosial, perusahaan-perusahaan asuransi, bank-bank tabungan, dana-dana pensiun, pemerintah Kota Madya, dan lain-lain hanya diijinkan menanamkan dananya dalam saham-saham yang dikeluarkan oleh perusahaan yang menjalankan kebijakan deviden yang stabil. Biasanya dalam pasar modal ada daftar resmi yang memuat nama-nama perusahaan yang menjalankan kebijakan deviden yang stabil, artinya perusahaan yang bersangkutan akan membayar devidennya secara tetap dan tidak terganggu pembayarannya.
b. Kebijakan pembayaran deviden dengan penetapan jumlah minimal plus jumlah ekstra tertentu.
Kebijakan ini menetapkan jumlah rupiah minimal deviden per lembar saham setiap tahunnya. Dalam keadaan keuangan yang lebih baik maka perusahaan akan membayarkan deviden ekstra di atas jumlah minimal tersebut. Bagi pemodal ada kepastian akan menerima jumlah deviden yang minimal setiap tahunya meskipun keadaan keuangan perusahaan agak memburuk. Tetapi dilain pihak kalau keadaan keuangan baik maka pemodal akan menerima deviden minimal tersebut ditambah dengan deviden ekstra. Kalau keadaan keuangan memburuk lagi maka yang dibayarkan hanya deviden yang minimal saja.

c. Kebijakan deviden dengan penetapan deviden payout ratio yang konstan
Perusahaan yang menjalankan kebijakan ini menetapkan deviden payout ratio yang konstan misalnya 50 %. Ini berarti bahwa jumlah deviden per lembar saham tiap tahunya yang di bayarkan akan berfluktuatif sesuai dengan perkembangan keuntungan neto yang diperoleh tiap tahunnya.
d. Kebijakan deviden yang fleksibel
Perusahaan menetapkan deviden payout ratio besarnya tiap tahunnya disesuaikan dengan posisi keuangan dan kebijakan financial dari perusahaan yang bersangkutan. Apabila keuntungan tinggi maka besarnya deviden yang dibagikan relatif tinggi, dan sebaliknya jika tingkat keuntungan rendah maka besarnya deviden yang dibayarkan juga rendah, atau dapat dikatakan besarnya selalu proporsional dengan tingkat keuntungan.

9. Faktor-faktor yang Berpengaruh Terhadap Rasio Pembayaran Deviden.
Menurut Hanafi (2004) faktor-faktor yang mempengaruhi rasio pembayaran deviden terdiri dari:
a. Kesempatan investasi
Semakin besar kesempatan investasi maka deviden yang bisa dibagikan akan semakin sedikit. Akan lebih baik jika ditanamkan pada investasi yang menghasilkan NPV positif.
b. Likuiditas dan Profitabilitas
Perusahaan yang mempunyai aliran kas atau profitabilitas yang baik bisa membayar deviden atau meningkatkan deviden. Hal yang sebaliknya akan terjadi jika jika aliran kas tidak baik. Alasan lain pembayaran deviden adalah untuk menghindari akuisisi oleh perusahaan lain. Perusahaan yang mempunyai kas yang berlebihan seringkali menjadi target dalam akuisisi. Untuk menghindari akuisisi, perusahaan tersebut bisa membayarkan deviden, dan sekaligus juga membuat senang pemegang saham.
c. Akses ke pasar keuangan
Jika perusahaan mempunyai akses ke pasar keuangan yang baik, perusahaan bisa membayarkan deviden lebih tinggi. Akses yang baik bisa membantu perusahaan memenuhi kebutuhan likuiditasnya.
d. Stabilitas pendapatan.
Jika pendapatan perusahaan relatif stabil, aliran kas dimasa mendatang bisa diperkirakan dengan lebih akurat. Perusahaan semacam itu dapat membayar deviden yang lebih tinggi. Hal yang sebaliknya terjadi untuk perusahaan yang mempunyai pendapatan yang tidak stabil. Ketidakstabilan aliran kas dimasa mendatang membatasi kemampuan perusahaan membayar deviden yang tinggi.
e. Pembatasan-pembatasan.
Seringkali kontrak utang, obligasi, ataupun saham preferen membatasi pembayaran deviden dalam situasi tertentu, atau rasio likuiditas tertentu, atau perusahaan tidak bisa membayarkan deviden sebelum deviden untuk pemegang saham preferen dibayar. Dalam situasi normal, atau baik, pembatasan semacam itu tidak berpengaruh banyak terhadap kemampuan perusahaan membayarkan devidennya. Tetapi dalam situasi buruk dimana aliran kas lebih kecil, pembatasan tersebut akan mempengaruhi pembayaran deviden oleh perusahaan.
Sedangkan menurut Riyanto (2001) faktor-faktor yang mempengaruhi rasio pembayaran deviden suatu perusahaan adalah sebagai berikut:
a. Posisi likuiditas perusahaan.
Posisi kas atau likuiditas perusahaan merupakan faktor yang penting yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan untuk menetapkan besarnya deviden yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Oleh karena deviden merupakan cash outflow, maka makin kuat posisi likuiditas perusahaan, berarti makin besar kemampuan perusahaan untuk membayar deviden. Suatu perusahaan yang sedang tumbuh secara rendabel, mungkin tidak begitu kuat posisi likuiditasnya karena sebagian besar dari dananya aktiva tetap dan modal kerja dengan demikian kemampuanya untuk membayarkan deviden pun sangat terbatas. Dengan sendirinya likuiditas suatu perusahaan ditentukan oleh keputusan-keputusan di bidang investasi dan cara pemenuhan kebutuhan dananya.
b. Kebutuhan untuk membayar hutang
Apabila perusahaan akan memperoleh utang baru atau menjual obligasi baru untuk membiayai perluasan perusahaan, sebelumnya harus direncanakan bagaimana caranya untuk membayar kembali utang tersebut. Apabila perusahaan menentukan bahwa pelunasan utangnya akan diambilkan dari laba ditahan, berarti perusahaan harus menahan sebagian besar dari pendapatanya untuk keperluan tersebut, yang ini berarti berarti hanya sebagian kecil saja yang pendapatan yang dapat dibayarkan sebagai deviden.
c. Tingkat pertumbuhan perusahaan.
Makin cepat tingkat pertumbuhan suatu perusahaan, makin besar kebutuhan dana untuk waktu mendatang untuk membiayai pertumbuhanya. Perusahaan tersebut biasanya akan lebih senang untuk menahan pendapatanya daripada dibayarkan sebagai deviden dengan mengingat batasan-batasan biayanya. Apabila perusahaan telah mencapai tingkat pertumbuhan sedemikian rupa sehingga perusahaan telah well established, dimana kebutuhan dananya dapat dipenuhi dengan dana yang berasal dari pasar modal atau sumber dana ekstern lainya, maka keadaanya adalah berbeda. Dalam hal yang demikian perusahaan dapat menetapkan devidend payout ratio yang tinggi.
d. Pengawasan terhadap perusahaan.
Variabel penting lainya adalah kontrol atau pengawasan terhadap perusahaan. Ada perusahaan yang mempunyai kebijakan hanya membiayai ekspansinya dengan dana yang berasal dari intern saja. Kebijakan tersebut dijalankan atas pertimbangan bahwa kalau ekspansi dibiayai dengan dana yang berasal dari hasil penjualan saham baru akan melemahkan kontrol dari kelompok dominan didalam perusahaan. Demikian pula kalau membiayai ekspansi dari utang akan menambah risiko finansiilnya. Mempercayakan pada pembelanjaan intern dalam rangka usaha mempertahankan control terhadap perusahaan, berarti mengurangi “devidend payout ratio"nya. Ada berbagai macam faktor yang dapat mempengaruhi perusahaan dalam menetapkan rasio pembayaran deviden menurut berbagai pakar sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Adapun Penelitian ini berfokus pada faktor-faktor yang diduga paling berpengaruh terhadap rasio pembayaran deviden yang antara lain adalah sebagai berikut:
a. Cash Position (CP).
Posisi kas atau likuiditas perusahaan merupakan faktor yang penting yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan untuk menetapkan besarnya deviden yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham. Oleh karena deviden merupakan “cash outflow”, maka makin kuat posisi kas perusahaan, berarti makin besar kemampuan perusahaan untuk membayar deviden (Riyanto 2001). Posisi kas merupakan rasio kas akhir tahun dengan earnings after tax. Bagi perusahaan yang memiliki posisi kas yang semakin kuat akan semakin besar kemampuannya untuk membayar deviden. Faktor ini merupakan faktor internal yang dapat dikendalikan oleh manajemen sehingga pengaruhnya dapat dirasakan secara langsung bagi kebijakan deviden (Sudarsi 2002).
b. Profitability (PR).
Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Dengan demikian bagi investor jangka panjang akan sangat berkepentingan dengan analisis profitabilitas ini misalnya bagi pemegang saham akan melihat keuntungan yang benar-benar akan diterima dalam bentuk deviden. Ada beberapa pengukuran terhadap profitabilitas perusahaan dimana masing-masing pengukuran dihubungkan dengan volume penjualan, total aktiva dan modal sendiri. Secara keseluruhan ketiga pengukuran ini akan memungkinkan seorang penganalisa untuk mengevaluasi tingkat earning dalam hubungannya dengan volume penjualan, jumlah aktiva dan investasi tertentu dari pemilik perusahaan Profitabilitas adalah keuntungan bersih yang mampu diraih oleh perusahaan pada saat menjalankan operasinya. Profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini yaitu ukuran return on investment (ROI).
Analisa ROI dalam analisa keuangan mempunyai arti yang sangat penting sebagai salah satu tehnik analisa keuangan yang bersifat menyeluruh (komperehensif). ROI merupakan salah satu bentuk dari ratio profitabilitas yang dimaksudkan untuk dapat mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang digunakan untuk operasinya perusahaan dalam menghasilkan keuntungan (Munawir 2000). Faktor profitabilitas juga berpengaruh terhadap kebijakan deviden karena deviden adalah sebagian dari laba bersih yang diperoleh perusahaan, oleh karena itu deviden akan dibagikan apabila perusahaan memperoleh keuntungan. Keuntungan yang layak dibagikan kepada pemegang saham adalah keuntungan setelah perusahaan memenuhi kewajiban-kewajiban tetapnya yaitu bunga dan pajak. Oleh karena itu deviden yang diambilkan dari keuntungan bersih akan mempengaruhi devidend payout ratio. Perusahaan yang semakin besar keuntungannya akan membayar porsi pendapatan yang semakin besar sebagai deviden (Sudarsi 2002).
c. Firm Size (Size).
Faktor ini menjelaskan bahwa suatu perusahaan yang mapan dan besar memiliki akses yang lebih mudah ke pasar modal di bandingkan dengan perusahaan kecil. Akses yang baik bisa membantu perusahaan memenuhi kebutuhan likuiditasnya. Kemudahan aksesbilitas ke pasar modal dapat diartikan adanya fleksibilitas dan kemampuan bank untuk memunculkan dana yang lebih besar, dengan catatan perusahaan tersebut memiliki rasio pembayaran yang lebih tinggi daripada perusahaan kecil. Ukuran perusahaan diwakili oleh Log Natural (Ln)dari total assets tiap tahun (Sudarsi 2002).
d. Debt to Equity Ratio (DER)
Debt to equity ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat leverage (penggunaan utang) terhadap total shareholders’ equity yang dimiliki perusahaan (Ang 1997). Faktor ini mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibannya yang ditunjukkan oleh beberapa bagian modal sendiri yang digunakan untuk membayar hutang. Semakin besar rasio ini menunjukkan semakin besar kewajibannya dan rasio yang semakin rendah akan menunjukkan semakin tinggi kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya. Apabila perusahaan menentukan bahwa pelunasan utangnya akan diambilkan dari laba ditahan, berarti perusahaan harus menahan sebagian besar dari pendapatannya untuk keperluan tersebut, yang ini berarti berarti hanya sebagian kecil saja yang pendapatan yang dapat dibayarkan sebagai deviden (Riyanto 2001). Peningkatan utang ini akan mempengaruhi tingkat pendapatan bersih yang tersedia bagi pemegang saham, artinya semakin tinggi kewajiban perusahaan, akan semakin menurunkan kemampuan perusahaan membayar deviden (Sudarsi 2002).

Stabilitas Deviden adalah pembayaran deviden yang satbil dalam jangka waktu yang lama, sedang kebalikannya adalah pembayaran deviden yang sesuai dengan persentase tetap dari penghasilan perusahaan. Apabila semua factor antara dua perusahaan sama tetapi pembayaran devidennya berbeda maka harga saham perusahaan yang membayar deviden secara stabil akan lebih tinggi daripada harga saham perusahaan yang membayar deviden tidak stabil.
Deviden Saham (Stock Deviden) dan Pemecahan Saham (Stock Split) seringkali digunakan untuk tujuan berbeda. Dalam pengertian ekonomi hanya terdapat perbedaan kecil diantara keduanya. Namun dalam pengertian akuntansi, kedua istilah di atas memiliki perbedaan besar. Prinsip-prinsip akuntansi memperlakukan distribusi saham yang lebih dari 25% saham yang beredar sebagai pemecahan saham, sedangkan distribusi yang lebih kecil dari jumlah itu dapat digolongkan sebagai stock deviden.
Pembelian Kembali Saham (Repurchase of Stock). Jika perusahaan memiliki kelebihan dana tetapi mempunyai sedikit kesempatan investasi, maka kelebihan dana tersebut dapat didistribusikan dengan membeli kembali saham perusahaan atau meningkatkan pembayaran deviden. Dengan pembelian kembali saham, maka saham yang beredar menjadi lebih sedikit sehingga EPS (earning per share) dan dividen per lembar saham segera meningkat. Sebagai hasilnya harga pasar perlembar saham akan naik juga. Ada dua metode pembelian kembali saham yang sering digunakan yaitu penawaran tender sendiri (self tender offer) dan pembelian saham di pasar terbuka (open market purchase).

REFERENSI

Ang, Robert. 1997. Buku Pintar: Pasar Modal Indonesia. Mediesoft Indonesia

Brigham, Eugene F., and Louis C. Gapenski, 1997, Financial Management: Theory and Practice, Eighth Edition, Orlando, Florida: The Dryden Press.

Brigham, Eugene F., and Michael C. Ehrhardt, 2005, Financial Management: Theory and Practice, Eleventh Edition, South-Western, Australia: Thomson Learning.

Bringham dan Houston. 2001. Manajemen Keuangan,Buku II. Jakarta: Erlangga

Gitosudarmo, Indriyo. 2001. Manajemen Keuangan. Yogyakarta: BPFE

Groth, John C., and Ronald C. Anderson, 1997, Capital Structure: Perspective for Managers, Management Decision, 35/7, 552 – 561. Jensen, Michael C., dan William H. Meckling, 1976, Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure, Journal of Financial Economics, 3/4, 305 – 360.
Hanafi M. Mamduh. 2004. Manajemen Keuangan. Yogyakarta: BPFE

Husnan, Suad. 1996. Manajemen Keuangan. Yogyakarta: BPFE

Laurent, Sandra, 2000, Capital Structure Decision: The Use of Preference Shares and Convertible Debt in the UK, Working paper, Bristol Business School, University of the West of England, 1 – 39. Leland, Hayne E., 1998, Agency Costs, Risk Management, and Capital Structure, Working paper, Haas School of Business, University of California, Berkeley, 1 – 48.

Megginson, William L., 1997, Corporate Finance Theory, Massachusetts: Addison- Wesley.

Munawir. 2001. Analisis Laporan Keuangan. Bandung: Transito

Ogden, Joseph P., Frank C. Jen, Philip F. O’Connor, 2003, Advance Corporate Finance, Policies and Strategies, Upper Saddle River, New Jersey: Prentice Hall.

Riyanto, Bambang. 2001. Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan. Yogyakarta: BPFE

Seitz, Neil, 1984, Financial Analysis: A Programmed Approach, Third Edition, Englewood Cliffs, New Jersey: A Reston Book Prentice-Hall, Inc.

Siaw Peng Wan, 1999, Corporate Finance: Capital Structure Decision, Working paper, University of Illinois at Urbana-Champaign, 1 – 28.

Sudarsi, Sri. 2002. 'Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Devident Payout Ratio pada Industri Perbankan yang Listed Di Bursa Efek Jakarta (BEJ)'. Jurnal Bisnis dan Ekonomi. Vol.9, No.1, Maret. Hal. 76-88.

Wasis. 1983. Pembelanjaan Perusahaan. Salatiga: Universitas Kristen Satya Wacana

0 Response to "Kebijakan Deviden"

Mutiara dari Baginda Nabi SAW

Tiga sifat manusia yang merusak adalah, kikir yang dituruti, hawa nafsu yang diikuti, serta sifat mengagumi diri sendiri yang berlebihan.

Kata Pilihan 1

Aku mengamati semua sahabat, dan tidak menemukan sahabat yang lebih baik daripada menjaga lidah. Saya memikirkan tentang semua pakaian, tetapi tidak menemukan pakaian yang lebih baik daripada takwa. Aku merenungkan tentang segala jenis amal baik, namun tidak mendapatkan yang lebih baik daripada memberi nasihat baik. Aku mencari segala bentuk rezki, tapi tidak menemukan rezki yang lebih baik daripada sabar.

Kata Pilihan 2

Jadilah kamu seorang yang tersenyum dan bukannya orang yang tertawa. Teruskanlah berdakwah dan janganlah berjalan tanpa tujuan. Janganlah pula apabila kamu melakukan kehilafan, berputus asa dengan kehilafan yang telah dilakukan itu. Menangislah disebabkan kehilafan yang kamu lakukan, wahai Ibn ‘Imran.

Kata Pilihan 3

Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)’.” (QS. Al-An'âm [6]: 162-163)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel