Salam

السَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØ­ْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ

Assalamu'alaikum warahmatullah, Jaroe dua blah lon beu'et teuma, Saleum ulon brie keu mandum rakan, Bak Allah teuman lon lakee do'a

Redominasi

Dengan perekonomian yang relatif stabil dan laju inflasi yang relatif terkendali, Indonesia disebut pantas melakukan redenominasi. Redenominasi diharapkan juga dapat meningkatkan kredibilitas rupiah. Apakah redenominasi memang diperlukan?. Walaupun rupiah menguat ke kisaran Rp 9.000 per dollar AS akhir-akhir ini, Bank Indonesia tampaknya justru merasa mata uang rupiah masih kurang berwibawa. Akibatnya, muncullah wacana untuk melakukan redenominasi.

Secara sederhana, redenominasi dapat diartikan sebagai penyebutan baru mata uang kita tanpa menghilangkan nilainya. Misalnya, Rp 1.000 akan disebut Rp 1. Angka yang tertera di uang kita yang tadinya Rp 100.000, misalnya, akan menjadi Rp 100. Harga barang yang tadinya Rp 100.000 akan menjadi Rp 100. Jadi, tidak ada pengurangan nilai dari lembaran uang Rp 100.000 tersebut.

Langkah tersebut diharapkan akan memudahkan transaksi keuangan yang dilakukan masyarakat. Yang lebih penting lagi, menurut BI, langkah tersebut akan meningkatkan wibawa rupiah karena otomatis nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga akan berubah dari kisaran Rp 9.000 per dollar AS menjadi Rp 9 per dollar AS. Redenominasi sekilas akan membuat rupiah tampak gagah.

Peluang seperti ini membuat ada kalangan yang menyambut wacana BI ini dengan gembira. Apalagi, menurut BI lagi, syarat untuk melakukan redenominasi rupiah sudah terpenuhi, antara lain, perekonomian yang stabil dan inflasi yang terkendali.Akan tetapi, kita harus mencermati wacana redenominasi ini dengan lebih hati-hati karena penjelasan yang diutarakan para pejabat BI belum dengan lengkap menggambarkan latar belakang di balik redenominasi yang telah dilakukan beberapa negara di dunia.cRedenominasi biasanya dilakukan oleh suatu negara setelah mengalami krisis ekonomi yang disertai dengan inflasi yang amat tinggi dan terpuruhknya nilai tukar yang amat parah.


Transaksi ekonomi

Tingginya inflasi membuat transaksi ekonomi yang dilakukan warganya menjadi tidak efisien karena untuk melakukan suatu transaksi melibatkan jumlah uang yang amat besar.cSelain itu, langkah redenominasi dianggap perlu untuk melupakan masa inflasi yang amat tinggi (terkadang hiperinflasi) sekaligus untuk membentuk ekspektasi inflasi yang rendah.cSulit bagi masyarakat suatu negara melupakan periode yang buruk pada masa lampau bila uang yang digunakannya berdenominasi terlalu besar.Karena itu, tidaklah terlalu mengherankan bila redenominasi sering dilakukan negara-negara yang telah (atau berusaha) keluar dari masa inflasi yang tinggi.

Argentina, misalnya, melakukan redenominasi tahun 1983 setelah pada periode 1975-1982 mengalami inflasi tahunan rata- rata sebesar 267 persen. Redenominasi dilakukan juga pada tahun 1985 setelah terjadi inflasi yang amat tinggi pada periode 1983-1985. Pada tahun 1992 kembali dilakukan redenominasi setelah inflasi mencapai 3.080 persen tahun 1989, 2.314 persen tahun 1990, dan 172 persen tahun 1992 (Tabel 1).

Courtesy of Kompas
Brasil juga melakukan redenominasi tahun 1986 setelah pada periode 1981-1985 mengalami inflasi tahunan rata-rata sebesar 151 persen. Tahun 1989, negara tersebut kembali melakukan redenominasi setelah inflasi yang amat tinggi pada 1986-1989. Pada tahun 1989 inflasi di Brasil mencapai 1431 persen. Brasil kembali melakukan redenominasi tahun 1993 dan 1994 menyusul inflasi yang tak terkendali di negara itu. Tahun 1993, inflasi tahunan mencapai 1.928 persen dan 2.076 persen tahun 1994 (Tabel 1).

BI sering menyebut Turki sebagai referensi contoh negara yang berhasil melakukan redenominasi. Apakah alasan yang membuat negara tersebut melakukan redenominasi?. Turki mengalami inflasi yang tinggi dalam waktu yang cukup lama. Tahun 1980, inflasi tahunan di Turki mencapai 110 persen. Keadaan tidak membaik pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam periode Januari 1988-Desember 2002 , laju inflasi tahunan rata-rata di Turki 71,4 persen. Dalam periode Desember 1987 sampai Desember 2004, inflasi kumulatif di Turki mencapai 332.439 persen. Jadi, dalam periode tersebut secara umum harga barang di Turki sudah naik sekitar 3.324 kali (Gambar 1). Dengan laju inflasi yang demikian tinggi, sudah barang tentu mata uang Turki mengalami depresiasi yang amat tajam (Gambar 2).

 Courtesy of Kompas
 Pada Desember 1987, nilai tukar lira berada pada level 996 lira per dollar AS. Pada Januari 1988, nilai tukar lira melemah ke level 1.077. Namun, Desember 2004, lira sudah dipertukarkan pada level 1.356.542 lira per dollar AS. Jadi, dalam periode tersebut, dollar AS mengalami penguatan sebesar 140.468 persen terhadap lira atau menguat sebesar sekitar 1.404 kali daripada nilai sebelumnya. Tentu saja keadaan yang demikian membuat transaksi harian di Turki menjadi kurang efisien. Barang impor (di pasar dalam negeri) senilai sepuluh dollar AS, misalnya, bila pada akhir tahun 1987 hanya dibayar dengan 9.960 lira, maka pada akhir tahun 2004 harus dibayar dengan 13.565.420 lira.

Bisa dibayangkan berapa jumlah lira yang harus dikeluarkan untuk membeli mobil di sana pada saat itu. Tidaklah terlalu mengherankan bila pada saat itu terdapat lira dengan pecahan sebesar 20.000.000. Besarnya lira yang digunakan untuk melakukan transaksi harian telah mengurangi efisiensi sistem pembayaran di sana. Selain itu, besarnya nilai yang tertera pada mata uang lira telah mengurangi kredibilitas lira. Redenominasi (pengurangan enam nol), yang dilakukan pada Januari 2005, dimaksudkan untuk menaikkan kredibilitas lira.

Perlu dikemukakan bahwa pada tahun 2004 inflasi di Turki untuk pertama kalinya dalam beberapa puluh tahun terakhir dapat ditekan ke bawah 10 persen. Redenominasi juga diharapkan akan memberikan sinyal yang kuat bahwa laju inflasi yang tinggi di negara tersebut merupakan masa lampau. Jadi, Turki memiliki alasan yang amat kuat untuk melakukan redenominasi terhadap lira mereka. Keadaan Indonesia jauh berbeda dengan Turki. Tekanan inflasi di Indonesia relatif amat rendah bila dibandingkan dengan di Turki.

Kita mengalami inflasi tinggi, sebesar 77 persen, hanya pada tahun 1998. Dalam periode Desember 1987-Desember 2004, inflasi kumulatif di Indonesia mencapai sekitar 500 persen atau secara umum harga mengalami kenaikan sebesar sekitar lima kali dalam kurun tujuh belas tahun. Jelas, jauh sekali berada di bawah inflasi yang di atas 300.000 persen di Turki dalam periode yang sama. Sementara itu, nilai tukar rupiah kita melemah dari Rp 1.652 per dollar AS pada Desember 1987 menjadi Rp 9.290 per dollar AS pada Desember 2004 atau dollar AS mengalami apresiasi sekitar 832 persen terhadap rupiah.

Angka ini juga jauh berada di bawah ratusan ribu persen yang dialami lira dalam periode yang sama. Perhitungan sederhana di atas menggambarkan dengan jelas keadaan yang amat berbeda antara Turki dan Indonesia. Keadaan ekonomi Indonesia tidak seburuk di Turki, inflasi di sini masih relatif terkendali, transaksi harian di masyarakat masih belum terganggu oleh nilai nominal yang tertera di mata uang kita, sementara nilai tukar rupiah juga masih mempunyai kredibilitas yang cukup baik.

Bahkan, akhir-akhir ini rupiah menunjukkan tren yang terus menguat, yang menunjukkan kepercayaan terhadap mata uang kita, terhadap kemampuan mengendalikan inflasi dan terhadap prospek perekonomian Indonesia yang semakin tinggi. Diskusi di atas menunjukkan bahwa pada saat ini tidak ada alasan yang cukup kuat bagi Indonesia untuk melakukan redenominasi terhadap rupiah. Redenominasi bahkan dapat memperburuk citra Indonesia. Dunia akan menganggap Indonesia satu golongan dengan Turki atau negara-negara lain yang telah melakukan redenominasi.

1 Response to "Redominasi"

Yaudah said...

AJOQQ menyediakan permainan poker,domino, bandarq, bandarpoker, aduq, sakong dan capsa :)
ayo segera bergabung bersama kami dan menangkan uang setiap harinya :)
AJOQQ juga menyediakan bonus rollingan sebanyak 0.3% dan bonus referal sebanyak 20% :)

Mutiara dari Baginda Nabi SAW

Tiga sifat manusia yang merusak adalah, kikir yang dituruti, hawa nafsu yang diikuti, serta sifat mengagumi diri sendiri yang berlebihan.

Kata Pilihan 1

Aku mengamati semua sahabat, dan tidak menemukan sahabat yang lebih baik daripada menjaga lidah. Saya memikirkan tentang semua pakaian, tetapi tidak menemukan pakaian yang lebih baik daripada takwa. Aku merenungkan tentang segala jenis amal baik, namun tidak mendapatkan yang lebih baik daripada memberi nasihat baik. Aku mencari segala bentuk rezki, tapi tidak menemukan rezki yang lebih baik daripada sabar.

Kata Pilihan 2

Jadilah kamu seorang yang tersenyum dan bukannya orang yang tertawa. Teruskanlah berdakwah dan janganlah berjalan tanpa tujuan. Janganlah pula apabila kamu melakukan kehilafan, berputus asa dengan kehilafan yang telah dilakukan itu. Menangislah disebabkan kehilafan yang kamu lakukan, wahai Ibn ‘Imran.

Kata Pilihan 3

Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)’.” (QS. Al-An'âm [6]: 162-163)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel